Langsung ke konten utama

LADY GAGA DAN PROBLEMATIKANYA

Deni S. Jusmani, denijusmani@gmail.com

Ada beberapa hal, yang menarik untuk dicermati dengan “hadirnya” Lady Gaga di Indonesia, yaitu: pertama, bahwa Indonesia telah masuk dalam garis internasional untuk mempopulerkan musik, baik dalam kebutuhan promosi musisi lokal yang go international, atau pun menerima kedatangan promosi musik dari luar. Tentunya, hal ini akan semakin memperluas jaringan kerja musisi di Indonesia, memajukan industri musik, termasuk didalamnya adalah terdapat kepentingan diplomasi antarnegara. Hal kedua, akan selalu terdapat perbedaan dalam kemasan musik dan performance dari setiap musisi dan artis, yang sebetulnya memberikan celah bagi musisi lain, untuk dapat memberikan tampilan berbeda, sehingga tidak saja persoalan kualitas, kreativitas, tentu saja akan terkait dengan hal ekonomisasi dalam bidang musik. Perkara ekonomi, walaupun bukan elemen utama dalam berkarya dan mencipta musik, tidak dapat terpisahkan. Popularitas seseorang tentunya akan memberikan kesempatan bagi orang lain, untuk dapat dijadikan sebagai tolok ukur atas kualitas musik, secara terseleksi para penggemar akan terbentuk dengan sendirinya. Kepentingan industri musik, memang tidak dapat dipisahkan dari sistem-sistem yang sudah mapan dan berjalan, sehingga ketika terjadinya suatu benturan, merupakan hal yang wajar, selama benturan ini tidak bersifat pemaksaan. Sistem budaya Indonesia, bahkan pada setiap daerah, adat istiadat, agama dan kepercayaan, ataupun suatu negara lain, ketika bertemu pada satu lokasi, tidak dapat dipungkiri akan terjadi “perdebatan”. Menjaga eksistensi dan idealisme bagi seorang musisi, terkadang harus dikompromikan dengan sistem-sistem yang sebetulnya bukan memaksa untuk memperbarui, tetapi bagaimana antara sistem ini dengan idealisme musisi dapat bersinergi dengan baik.

Hal ketiga, persoalan moral dan etika, tidak dapat dengan sendirinya dipengaruhi oleh satu faktor saja, melainkan terdiri dari berbagai macam persoalan, setidaknya termasuk didalamnya adalah budaya, latar belakang pendidikan dan kepentingan, gejala sosial dan politik tertentu, bahkan terkait pula dengan kepentingan ekonomi. Lady Gaga, bukanlah satu-satunya “sumber” kerusuhan moral dan etika, jika nantinya dilihat sebagai dampak atas terjadinya komplikasi pada persoalan sosial, budaya, dan agama di wilayah Indonesia. Penampilan seronok ala Lady Gaga, adalah salah satu dari sekian banyak sumber persoalan yang muncul pada komunitas sosial masyarakat, dan tidak dapat dikatakan sebagai bahan tambahan untuk memperparah. Tentu tidaklah patut, jika kemudian keseronokan ala Lady Gaga, dipertautkan dengan seronoknya tampilan beberapa musisi Indonesia. Latar belakang pembentuk gaya masing-masing musisi, memiliki sumber referensi yang berbeda. Jika memang suatu sistem (baik itu budaya, kode etik sosial, dan agama) memandang Lady Gaga memiliki keseronokan yang luar biasa, seharusnya sistem ini berkerja secara menyeluruh dalam melakukan penyaringan dan sensor terhadap musisi-musisi lainnya. Terlepas keberpihakan atau tidak media massa didalam proses sensor ini, masyarakat harus kritis dan pintar dalam mengendalikan setiap hiburan yang disajikan oleh media. Termasuk untuk mengkritisi tayangan-tayangan yang mengarah dan berkaitan pada dampak sosial, moral, serta etika.
Kepanikan-kepanikan yang dibicarakan oleh Yasraf Amir Piliang pada pengantar Dunia yang Berlari: Mencari Tuhan-tuhan Digital, merupakan realita yang terjadi pada masyarakat sosial di Indonesia. Misalnya, kepanikan konsumsi, ketika perilaku mengkonsumsi ini berlaku secara berlebihan dan tidak diketahui fungsinya. Atau panik tontonan, ketika manusia mempertontonkan apa saja tanpa ada spiritnya. Demikian juga, ketika terjadi kepanikan seksualitas yang mengekspos setiap bagian tubuh yang tidak diiringi oleh makna-makna.[1] Kepentingan media dan kelompok masyarakat tertentu atas tubuh Lady Gaga, adalah bagian dari kepanikan dari sekian banyak kepanikan yang terjadi dalam masyarakat. Tubuh Lady Gaga merupakan penanda atas terjadinya beberapa reaksi dan gejolak sosial pada masyarakat Indonesia. Kekhawatiran pada dampak yang diakibatkan karena popularitas tubuh Lady Gaga terlalu berlebihan. Justru, hal yang perlu diperhatikan adalah bagaimana kemampuan masyarakat untuk mengatur dan mengelola perilaku mengkonsumsi secara tepat. Tidak terkecuali atas pilihan-pilihan yang disajikan baik oleh media penyedia jasa hiburan, media massa, atau pun kelompok-kelompok lain yang berujung pada benturan budaya lokal. Spirit tontonan dan perilaku menonton dengan benar adalah persoalan yang tidak dengan sendirinya terbentuk, tanpa adanya motivasi, melainkan saling berhubungan dengan kemapanan budaya, atau bahkan kemapanan dalam hal moral dan etika penonton itu sendiri.
Tidak dapat juga disalahkan, ketika ada arus keras yang menentang kedatangan Lady Gaga di Indonesia, apalagi saat dipertautkan dengan satu sistem yang memiliki landasan pikir tertentu, dan bertolak belakang dengan gaya tampilan Lady Gaga. Demikian pula sebaliknya, bahwa sistem ini tidak dapat memaksa orang lain untuk mengikuti pola pikirnya. Ketika kedua landasan pikir berbeda dan tetap bertahan pada idealisme masing-masing, maka jalan sebaiknya yang ditempuh bukan pada tawar menawar idealisme. Karena pada saat terjadi musyawarah untuk mencapai mufakat pada idealisme, yang terjadi adalah saling memaksakan kepentingan.
Kerumitan sosial yang muncul tentang Lady Gaga adalah ketika terjadinya usaha penyensoran oleh beberapa kelompok, dengan dasar keyakinan tertentu. Seperti dibahas oleh Marshall A. Clark untuk pengantar dalam Budaya Populer sebagai Komunikasi: Dinamika Popscape dan Mediascape di Indonesia Kontemporer, bahwa usaha penyensoran tontonan di Indonesia (tidak terkecuali gaya Lady Gaga) lebih kuat dorongannya yang bersumber dari kelompok-kelompok masyarakat tertentu. Disebutkan oleh Clark, kebebasan berekspresi tidak akan mampu diselamatkan oleh pasar, karena ditakutkan mengundang kelompok religius radikal untuk mengamuk, dan berdampak pada sisi ekonomi. Digambarkan, tidak akan ada perusahaan sinema (hiburan) yang mau mengambil reksiko diamuk massa akibat penampilan seorang artis atau pun musisi tertentu, tidak terkecuali Lady Gaga. Jelas sekali, bahwa kelompok-kelompok penekan ditingkat lokal (memanfaatkan sentimen keagamaan) terlihat jauh lebih kuat daripada aparat dan lembaga resmi negara,[2] termasuk mementahkan peran Undang-Undang tentang Pornografi. Sepertinya, tarik ulur dan penyensoran konser Lady Gaga di Indonesia, lebih cenderung pada politisasi kepentingan kelompok-kelompok. Seharusnya, usaha penyensoran ini berlaku pada penampilan-penampilan musisi lain, termasuk menyeluruh pada setiap bagian (isi dan makna) yang disajikan pada masyarakat.



[1] xix-xx.
[2] xiv-xv

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apresiasi dan Interpretasi Karya Seni

APRESIASI Feldman (1967) dan Smith (1967) mengelompokkan aktivitas apresiasi seni berdasarkan kepada proses persepsi dan intelektual melalui empat tahap, yaitu:  a. Menggambarkan  Mengamati hasil karya seni dan menggambarkan sifat-sifat yang terlihat, seperti: warna, garis, bentuk, rupa, tekstur, bidang, ruang, jalinan dan elemen-elemen gubahan yang termasuk sebagai prinsip dan struktur. Menggambarkan pada ranah lain dapat disebut sebagai mendeskripsikan tentang suatu bentuk atau tema dari sebuah gambar ekspresi. Menggambarkan dapat dilihat sebagai usaha untuk membaca hasil dari aktivitas anak-anak ketika menceritakan sesuatu kepada orang lain melalui karya seni.  b. Menganalisa  Menganalisa hubungan sifat-sifat tampak seperti unsur-unsur seni, prinsip, dan stuktur. Beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu: menganalisa kualitas ekspresif, seperti: mood dan suasana; menguraikan gaya suatu karya. Beberapa bagian karya gambar ekspresi akan menampilkan r

KARAKTERISTIK KARYA SENI RUPA ANAK

KARAKTERISTIK KARYA SENI RUPA ANAK A. TIPOLOGI Tipologi merupakan gaya atau corak yang dapat diamati melalui hasil gambar anak. Menurut Herbert Read, gambar anak berdasarkan gayanya dibedakan menjadi 12 macam, yaitu: 1. Organic Berhubungan langsung dengan objek nyata, lebih suka obyek dalam kelompok daripada tersendiri, sudah mengenal proporsi dan hubungan organis yang wajar. Ciri khususnya hanya terdapat satu unsur. 2. Lyrical (Liris) menggambar obyek realistis tetapi tidak bergaris. Obyek yang digambarkan statis dengan warna yang tidak mencolok. 3. Impressionism Mementingkan detail yang dilihat dari obyek. Di dalam gambar ini lebih diutamakan kesan “suasana”. 4. Rhytmical Pattern (Pola Ritmis) Menggambar pengulangan dari satu obyek yang dilihat. Sifatnya bisa organis atau liris dan selalu mengikuti pola umum (realistis). 5. Struktural Form (Bentuk yang bersusun) Objek mengikuti rumus ilmu bangun yang diperkecil menjadi satu rumusan geometris.

KONSEP SENI Bagian Ke-2

Aspek Fisik, Isi, Estetik dan Nilai Seni jika dipandang dari segi bentuk dan dimensinya terdapat karya seni dengan dua dimensi dan tiga dimensi. a. Pada karya dua dimensi, suatu yang nampak datar juga mempunyai kesan-kesan volume, kedalaman dan ruang, namun hanya tipuan pandang semata. Karya seni dua dimensi disebut semi visual, karena diserap oleh indra penglihatan. b. Karya seni tiga dimensi disebut juga karya seni spasial , karena terdapat tiga dimensi yang harus benar-benar diperhatikan. Dalam seni tiga dimensi, pelaku seni melibatkan indra gerak dan raba. Pada dekade selanjutnya, para peneliti keindahan ,terutama di Jerman, menghimpun pola-pola melalui pemasangan komponen komponen sederhana, mengukur kompleksitas dan bagaimana sistematika pengaturannya, sehingga nilai keindahan sebuah objek dapat dinilai. Namun cara penyelidikan ini tidak sangat berhasil. Banyak seniman menemukan figur yang indah, sebagai pekerjaan Seni yang nyata, tetapi tidak harus/dapat dikai