Langsung ke konten utama

Rokok dan Kopi yang Menyenangkan

Deni S. Jusmani, denijusmani@gmail.com
I
Hasrat itu ibarat merokok dan minum segelas kopi, dinikmati pada setiap hisapan dan seteguk demi seteguk kopi yang tersaji. Tak perlu diatur-atur kapan harus menghisap dan menghembuskan, tak perlu waktu yang akurat ketika ingin menyeruput kopi, walaupun dipaksa berlomba-lomba sebelum dikerubungi semut. Kedua aktivitas ini, baik merokok atau pun ngopi, dapat dilihat sebagai ritual yang menyenangkan dikala menyendiri, apalagi ketika sedang berdebat mengenai persoalan-persoalan berkesenian, budaya, atau perkara hidup. Ritual yang menyenangkan ini tak sengaja dibentuk dan dibuat-buat untuk mencapai nilai-nilai, tetapi memang dapat dikondisikan. Dikondisikan ketika hasrat-hasrat tersebut hadir dalam ranah abstrak, dan dibutuhkan prasarana untuk menopang kegiatan tubuh, dipilihlah merokok dan ditemani secangkir kopi. 


Bayangkan, ketika seorang perokok dibiarkan sendiri tanpa kegiatan ritual yang biasa dilakukan, tentu betapa tersiksanya. Pencapaian imaji-imaji akan semakin abstrak, dihanyutkan lamunan-lamunan betapa keringnya pasar seni rupa di tahun-tahun ini. Mudahnya pelaksanaan ritual, tak pernah dipusingkan oleh bermacam-macam birokrasi dan aturan hukum, tak perlu keterampilan komunikasi khusus, tak perlu harus berdebat kusir, tak butuh pula konsepsi-konsepsi teori yang berat, cukup menyiapkan biaya, maka silahkan lakukan ritual. Tak perlu juga harus pesan dan antri seperti orang yang akan berhaji, repot dengan segala macam birokrasi dan dengan biaya yang tak sedikit. Tak harus juga dikondisikan secara serius dan sistematis, ketika harus menghadirkan flora dan fauna dalam imajinasi berkarya. Merokok dan ngopilah secara alamiah, karena rokok dan kopi tak memiliki kelamin, bukan maskulinitas, tentu juga bukan soal femininitas. Ia justru dapat dilihat pada budaya elit dan budaya massa, karena keduanya sangat berhubungan dengan masyarakat sosial, rokok dan kopi memiliki hubungan kekerabatan yang erat, sehingga menghasilkan komunitas-komunitas. Atau dapat pula dibicarakan dalam strata sosial tertentu, sehingga mampu melanggengkan kekuasaan untuk sekedar merokok dan ditemani secangkir kopi.

II
Merokok tak harus laki-laki, tak harus pula perempuan, demikian pula penikmat secangkir kopi tak dapat dilabelkan pada jenis-jenis kelamin. Mungkin, ada faktor budaya tertentu yang dapat ditarik sebagai wacana kesimpulan awal, sehingga kenapa seseorang merokok sekaligus ngopi, yang mengarah pada pemberian kelamin-kelamin. Melihat pada dasar pemikiran budaya yang dapat diwariskan secara turun temurun, atau budaya dapat dipelajari dengan maksud-maksud, dengan kerelaan hati untuk paham dan ikut bagian sebagai perokok. Suatu kebudayaan diwariskan melalui proses belajar, suatu bentuk kebudayaan dapat dihegemonikan dengan satu sistem, apakah secara baik-baik ataukah dengan cara dipaksakan terhadap kelompok atau golongan tertentu. Budaya merokok dapat dipicu oleh “dukungan” keluarga, faktor lingkungan dan pergaulan sosial, dan keinginan pribadi. Tak terlalu rumit untuk menentukan asal muasal perokok memulai aktivitas ini, walaupun memang bukan pekerjaan mudah untuk mendapatkan jawaban yang benar. Pembacaan gender dari perokok dan pengopi, bermufakat dalam wilayah abu-abu, maskulinitas yang muncul atas dasar jenis kelamin laki-laki, tak dengan serta merta memberikan gambaran puas mengenai wilayah perokok. Apa yang “diajarkan” seorang ayah ketika merokok, dan dilihat oleh anak laki-lakinya, dicoba, ditiru, dan menjadi kesenangan, bukan dalam rangka pewarisan nilai-nilai maskulinitas, tetapi bagaimana perjalanan budaya merokok, senantiasa mengalami pemaknaan yang berbeda-beda.

Dalam batas-batas yang disepakati, merokok muncul atas pembelajaran dari suatu budaya yang terlihat, teramati, dan terlaksanakan dengan sukarela. Mungkin, maskulinitas dan rokok ini akan sangat berlaku pada situasi, kondisi, waktu, dan tempat tertentu. Dimana, rokok dapat memberikan kesan-kesan gagah, bermewah-mewah, atau bahkan dapat menunjukkan perkara strata sosial seseorang dengan rokok-rokok yang dihisap. Misalkan dengan slogan-slogan Nyalakan Merahmu, Enjoy Aja, Talk Less Do More, Pria Punya Selera, Kesempurnaan Dari Keahlian, Nggak Ada Lo Nggak Rame, My Life My Adventure, Emang Bikin Bangga, Bukan Basa Basi, dan Bikin Hidup Lebih Hidup, menggiring perokok untuk terlibat dalam rangka memilih alternatif rokok atau memilih kelas-kelas sosial rokok sebagai bagian citra-citra. Bukan karena slogan ini jadi perokok. Bahkan, secara tak sadar rokok ini mengklasifikan kelompok sosial perokok menjadi perokok kretek dan perokok filter. Hal yang mendasar tersebut, kemudian diberikan ideologi-ideologi massif, sebagai ciri budaya populer, diberikan rasa-rasa bangga, kelas-kelas, dan kemasan-kemasan ekslusif, yang sekali lagi adalah dalam rangka membentuk identitas sosial di kehidupan masyarakat. Penghisap rokok cerutu tentu sangat bangga tampil di mata umum masyarakat, sebagai tampilan yang berbeda, dari perokok-perokok lainnya.


Tentunya, budaya meniru ini bukan mutlak milik anak-anak semata, bahkan hampir setiap orang memiliki sifat untuk meniru ini. Dalam kondisi tertentu jugalah, yang mendorong anak-anak untuk meniru perilaku orang tuanya, ketika orang tua merokok, kemungkinan akan ditiru oleh anak, apalagi atas dukungan lingkungan dan pergaulan yang juga memberikan peluang besar anak untuk merokok. Meniru teman-temannya, meniru guru, meniru tokoh, meniru artis, inilah sebagai proses pertemuan seorang dengan budaya yang ada disekitarnya. Teks-teks ini takkan melihat nilai positif atau negatif dari merokok, karena ritual tersebut adalah pilihan-pilihan yang terlepas dari persoalan memahami pergulatan hidup di masyarakat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apresiasi dan Interpretasi Karya Seni

APRESIASI Feldman (1967) dan Smith (1967) mengelompokkan aktivitas apresiasi seni berdasarkan kepada proses persepsi dan intelektual melalui empat tahap, yaitu:  a. Menggambarkan  Mengamati hasil karya seni dan menggambarkan sifat-sifat yang terlihat, seperti: warna, garis, bentuk, rupa, tekstur, bidang, ruang, jalinan dan elemen-elemen gubahan yang termasuk sebagai prinsip dan struktur. Menggambarkan pada ranah lain dapat disebut sebagai mendeskripsikan tentang suatu bentuk atau tema dari sebuah gambar ekspresi. Menggambarkan dapat dilihat sebagai usaha untuk membaca hasil dari aktivitas anak-anak ketika menceritakan sesuatu kepada orang lain melalui karya seni.  b. Menganalisa  Menganalisa hubungan sifat-sifat tampak seperti unsur-unsur seni, prinsip, dan stuktur. Beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu: menganalisa kualitas ekspresif, seperti: mood dan suasana; menguraikan gaya suatu karya. Beberapa bagian karya gambar ekspresi akan menampilkan r

KARAKTERISTIK KARYA SENI RUPA ANAK

KARAKTERISTIK KARYA SENI RUPA ANAK A. TIPOLOGI Tipologi merupakan gaya atau corak yang dapat diamati melalui hasil gambar anak. Menurut Herbert Read, gambar anak berdasarkan gayanya dibedakan menjadi 12 macam, yaitu: 1. Organic Berhubungan langsung dengan objek nyata, lebih suka obyek dalam kelompok daripada tersendiri, sudah mengenal proporsi dan hubungan organis yang wajar. Ciri khususnya hanya terdapat satu unsur. 2. Lyrical (Liris) menggambar obyek realistis tetapi tidak bergaris. Obyek yang digambarkan statis dengan warna yang tidak mencolok. 3. Impressionism Mementingkan detail yang dilihat dari obyek. Di dalam gambar ini lebih diutamakan kesan “suasana”. 4. Rhytmical Pattern (Pola Ritmis) Menggambar pengulangan dari satu obyek yang dilihat. Sifatnya bisa organis atau liris dan selalu mengikuti pola umum (realistis). 5. Struktural Form (Bentuk yang bersusun) Objek mengikuti rumus ilmu bangun yang diperkecil menjadi satu rumusan geometris.

KONSEP SENI Bagian Ke-2

Aspek Fisik, Isi, Estetik dan Nilai Seni jika dipandang dari segi bentuk dan dimensinya terdapat karya seni dengan dua dimensi dan tiga dimensi. a. Pada karya dua dimensi, suatu yang nampak datar juga mempunyai kesan-kesan volume, kedalaman dan ruang, namun hanya tipuan pandang semata. Karya seni dua dimensi disebut semi visual, karena diserap oleh indra penglihatan. b. Karya seni tiga dimensi disebut juga karya seni spasial , karena terdapat tiga dimensi yang harus benar-benar diperhatikan. Dalam seni tiga dimensi, pelaku seni melibatkan indra gerak dan raba. Pada dekade selanjutnya, para peneliti keindahan ,terutama di Jerman, menghimpun pola-pola melalui pemasangan komponen komponen sederhana, mengukur kompleksitas dan bagaimana sistematika pengaturannya, sehingga nilai keindahan sebuah objek dapat dinilai. Namun cara penyelidikan ini tidak sangat berhasil. Banyak seniman menemukan figur yang indah, sebagai pekerjaan Seni yang nyata, tetapi tidak harus/dapat dikai